Polrestanjungperak.com- Untuk mencegah dan memberantas pungutan liar, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat. Termasuk lewat penempelan brosur Saber (Sapu Bersih) Pungli di tempat-tempat keramaian dan pelayanan.
Seperti yang dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit
Binmas Polsek Krembangan di kantor Kecamatan Krembangan, Rabu siang, 13 Januari
2021.
Saat itu Ipda Eko melakukan penempelan brosur Saber
Pungli, didamping Sekretaris Kefcamatan Krembangan Bapak Anton dan staf.
Dalam kegiatan ini Ipda Eko juga menyampaikan kepada
masyarakat yang ada di lokasi agar tidak segan melaporkan ke Polsek Krembangan jika
mengetahui ada pungutan liar dan dipastikan laporan tersebut akan segera
ditindaklanjuti.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto,
kegiatan himbauan berantas pungli ini adalah upaya yang terus dilakukan untuk
menciptakan wilayah Krembangan bebas dari korupsi.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama
mendukung pemberantasan korupsi. Termasuk pemberantasan pungli, dengan mengajak
mereka melaporkan jika mengetahui hal ini,” ujarnya. (hum)