Polrestanjungperak.com- Himbauan anti minuman keras (miras) disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa remaja warga Jalan Asem, yang ditemui Jumat malam, 6 Desember 2019.
Saat
itu kepada para remaja tersebut, Aiptu Didit menyampaikan agar tidak
mengkonsumsi miras.
Selain
memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, mengkonsumsi miras juga dapat membuat
seseorang berpikiran negatif bahkan tidak jarang melakukan aksi kriminalitas.
Dalam
kesempatan itu dia juga menghimbau para remaja untuk tidak keluyuran tanpa
kejelasan, dan lebih baik malam hari digunakan untuk beristirahat di rumah.
Diterangkan
Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras ini rajin disampaikan
kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
???Sebagai
Pembina masyarakat, para Babinkamtibmas bertugas menyampaikan pesan-pesan
positif. Termasuk himbauan anti miras,??? ungkapnya. (hum)